BJ HABIBIE SANG BAPAK TEKNOLOGI INDONESIA

Prof.Dr. -Ing. Ir. H. Bacharuddin Jusuf Habibie , FREng. (25 Juni 1936 – 11 September 2019) adalah Presiden Indonesia ketiga yang menjabat sejak 21 Mei 1998 sampai dengan 20 Oktober 1999. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Presiden Indonesia ketujuh, menggantikan Try Sutrisno . BJ Habibie menggantikan Soeharto yang mengundurkan diri dari jabatan presiden pada tanggal 21 Mei 1998.Sebelum memasuki dunia politik, Habibie dikenal luas sebagai seorang profesor dan ilmuwan dalam teknologi penerbangan internasional dan satu-satunya presiden Indonesia hingga saat ini yang berlatar belakang teknokrat .

BJ Habibie kemudian digantikan oleh Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang terpilih menjadi presiden pada 20 Oktober 1999 oleh MPR hasil Pemilu 1999 . Dengan menjabat selama 2 bulan dan 7 hari (sebagai wakil presiden ) dan juga selama 1 tahun dan 5 bulan (sebagai presiden ) , BJ Habibie merupakan Wakil Presiden dan juga Presiden Indonesia dengan masa jabatan terpendek. BJ Habibie merupakan presiden Indonesia pertama yang lahir di luar Jawa , tepatnya di Parepare , Sulawesi Selatan . Ia berasal dari etnis Bugis Gorontalo dari garis keturunan ayah yang berasal dari Kabila , Gorontalo dan etnis Jawa dari ibu yang berasal dari Yogyakarta .

Saat ini, Pemerintah Provinsi Gorontalo telah membangun Monumen BJ Habibie di depan pintu gerbang utama Bandar Udara Djalaluddin , di Kabupaten Gorontalo . Selain itu, masyarakat Provinsi Gorontalo pun sempat menyarankan nama BJ Habibie digunakan sebagai nama universitas negeri setempat, menggantikan nama Universitas Negeri Gorontalo yang masih digunakan.

Keluarga dan pendidikan

Bacharuddin Jusuf Habibie (B. J. Habibie) merupakan anak keempat dari delapan bersaudara, pasangan Alwi Abdul Jalil Habibie dan R.A. Tuti Marini Puspowardojo. Ayahnya yang berprofesi sebagai ahli pertanian yang berasal dari etnis BugisGorontalo, sedangkan ibunya berasal dari etnis Jawa.

Menurut wawancara pribadinya bersama Jawa Pos pada tahun 2016, kedua orangtuanya terpaksa meninggalkan keluarga besar mereka karena masalah perbedaan budaya. Alwi, yang merupakan orang Bugis-Gorontalo, tidak diterima oleh keluarga Tuti yang berasal dari ningrat Jogjakarta, demikian pula sebaliknya. Dalam wawancara tersebut, Habibie menjelaskan bahwa keluarganya mempertahankan kebiasaan menikah di dalam keluarga untuk menjaga kepemilikan tanah atau harta. Ini dilakukan agar tidak ada perebutan harta atau tanah oleh pihak luar.

Alwi Abdul Jalil Habibie (ayah dari B.J. Habibie) memiliki marga “Habibie”, salah satu marga asli dalam struktur sosial Pohala’a (Kerajaan dan Kekeluargaan) di Gorontalo.Sementara itu, R.A. Tuti Marini Puspowardojo (ibu dari B.J. Habibie) merupakan anak seorang dokter spesialis mata di Yogyakarta dan ayahnya yang bernama Puspowardojo bertugas sebagai pemilik sekolah.

Marga Habibie dicatat secara historis berasal dari wilayah Kabila, sebuah daerah di Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.Garis keturunannya dimulai dari Lamakasa, seorang Bugis yang menetap di Gorontalo dan menikahi seorang wanita lokal bernama Hawaria. Mereka memiliki beberapa anak, salah satunya adalah Habibie. Alwi Abdul Jalil Habibie, lahir pada tahun 1908, adalah keturunan dari Lamakasa. Dari silsilah keluarga, kakek dari B.J. Habibie merupakan seorang pemuka agama, anggota majelis peradilan agama, serta salah satu pemangku adat Gorontalo yang tersohor pada saat itu.Keluarga besar Habibie di Gorontalo terkenal gemar beternak sapi, memiliki kuda dalam jumlah yang banyak, serta memiliki perkebunan kopi.

Pernikahan

Perkenalan keduanya bermula sejak masih remaja, ketika keduanya masih duduk di bangku sekolah menengah pertama hingga berlanjut ketika bersekolah di SMA Kristen Dago Bandung, Jawa Barat. Komunikasi mereka akhirnya terputus setelah Habibie melanjutkan kuliah dan bekerja di Jerman Barat, sementara Ainun tetap di Indonesia dan berkuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

B.J. Habibie menikah dengan Hasri Ainun Besari pada tanggal 12 Mei 1962 di Ranggamalela, Bandung. Akad nikah Habibie dan Ainun digelar secara adat dan budaya Jawa, sedangkan resepsi pernikahan digelar keesokan harinya dengan adat dan budaya Gorontalo di Hotel Preanger.

Ketika menikah dengan Habibie, Ainun dihadapkan dengan dua pilihan, memilih untuk tetap bekerja di rumah sakit anak-anak di Hamburg atau berperan serta berkarya di belakang layar sebagai istri dan ibu rumah tangga.

Dari pernikahan keduanya, Habibie dan Ainun dikaruniai dua orang putra, yaitu Ilham Akbar Habibie dan Thareq Kemal Habibie.

Pendidikan

Habibie belajar tentang keilmuan teknik mesin di Fakultas Teknik Universitas Indonesia Bandung (sekarang Institut Teknologi Bandung) pada tahun 1954. Pada 1955–1965, Habibie melanjutkan studi teknik penerbangan, spesialisasi konstruksi pesawat terbang, di RWTH Aachen, Jerman Barat. Menerima gelar diploma insinyur pada 1960 dan gelar doktor insinyur pada 1965 dengan predikat summa cum laude.

Gelar Adat

Dalam ingatan masyarakat Gorontalo, Habibie telah menerima gelar adat tertinggi dari persekutuan 5 Kerajaan Adat Gorontalo.

Gelar adat tertinggi ini jarang diberikan kepada seseorang kecuali memiliki karya pengabdian yang tinggi kepada tanah leluhur, agama, bangsa, dan negara, yaitu

  • Gelar adat Pulanga, “Ti Tilango Lo Madala” yang berarti Sang Cahaya Negeri
  • Gelar adat Gara’i, “Ta Lopo Lolade Tilango” yang berarti Sang pemberi Cahaya dengan ilmu yang dimilikinya

Pekerjaan dan karir

Habibie pernah bekerja di Messerschmitt-Bölkow-Blohm, sebuah perusahaan penerbangan yang berpusat di Hamburg, Jerman Barat. Pada tahun 1973, ia kembali ke Indonesia atas permintaan Presiden Soeharto untuk bekerja di dalam pemerintahan. Ia tiba di Indonesia pada tanggal 14 Desember 1973. Pekerjaan pertama yang diberikan kepadanya ialah sebagai Kepala Divisi Teknologi Maju dan Teknologi Penerbangan di Pertamina. Jabatannya merupakan bagian dari Departemen Pertambangan dan Energi. Masa jabatannya hanya berlangsung singkat.

Habibie kemudian menjabat sebagai Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek) sejak tahun 1978 sampai Maret 1998. Gebrakan B. J. Habibie saat menjabat Menristek diawalinya dengan keinginannya untuk mengimplementasikan “Visi Indonesia”. Menurut Habibie, lompatan-lompatan Indonesia dalam “Visi Indonesia” bertumpu pada riset dan teknologi, khususnya pula dalam industri strategis yang dikelola oleh PT IPTN, PT Pindad, dan PT PAL. Targetnya, Indonesia sebagai negara agraris dapat melompat langsung menjadi negara industri dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Sementara itu, ketika menjabat sebagai Menristek, Habibie juga terpilih sebagai Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) yang pertama. Habibie terpilih secara aklamasi menjadi Ketua ICMI pada tanggal 7 Desember 1990

Puncak karier Habibie terjadi pada tahun 1998, di mana saat itu ia diangkat sebagai Presiden Republik Indonesia (21 Mei 1998 – 20 Oktober 1999), setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Presiden ke-7 (menjabat sejak 14 Maret 1998 hingga 21 Mei 1998) dalam Kabinet Pembangunan VII di bawah Presiden Soeharto

Riwayat pekerjaan

  • 1960–1965 Assistent Riset, Lehrstuhl und Institut für Leichtbau (Pimpinan dan Lembaga Konstruksi Ringan), Rheinisch-Westfaelische Technische Hochschule (RTWH), Aachen, Jerman – sekarang Universitas Teknologi Rhein Westfalen Aachen;
  • 1965-1966 Special Scientist, Hamburger Flugzeugbau (HFB) GmbH, Hamburg, Jerman;
  • 1966–1969 Kepala, Bagian Penelitian dan Pengembangan Analisis Struktur, HFB GmbH, Hamburg, Jerman – 1968 Messerschmitt AG merger dengan Bolkow GmbH menjadi Messerschmitt-Bolkow GmbH – 1969 Messerschmitt-Bolkow GmbH merger dengan Hamburger Flugzeugbau menjadi Messerschmitt-Bolkow-Blohm (MBB) GmbH;
  • 1969–1973 Kepala, Divisi Metode dan Teknologi Pesawat Angkut Niaga dan Militer, MBB GmbH, Hamburg, Jerman;
  • 1974–1978 VP, Direktorat Penerapan Teknologi, MBB GmbH, Hamburg, Jerman;
  • 1974-1998 Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) – berawal dengan 5 Jan’74 menjadi Penasehat Direktur Utama PN Pertamina dan Penasehat Presiden hingga pada Mei’74 membentuk dan menjadi Kepala Divisi Teknologi dan Teknologi Penerbangan (ATTP) PN Pertamina – lalu pada 1 Apr’76 ATP menjadi Divisi Advance Teknologi PN Pertamina (ATP) – kemudian pada 21 Agu’78 menjadi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi;
  • 1976-1998 Direktur Utama PT Industri Pesawat Terbang Nurtanio (Persero) – dibentuk 26 Apr’76 sebagai penggabungan unsur Teknologi Penerbangan Divisi ATTP PN Pertamina dengan Lembaga Industri Penerbangan Nurtanio (LIPNUR) – sekarang PT Dirgantara Indonesia (Persero);
  • 1978-1998 Direktur Utama Perum Dok dan Galangan Kapal – dibentuk 29 Mar’78 dari Komando Penataran Angkatan Laut (KONATAL), sebelum 1970 bernama Penataran Angkatan Laut (PAL) – sekarang PT PAL Indonesia (Persero);
  • 1978-1998 Ketua Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam) – sekarang Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam);
  • 1983-1998 Direktur Utama PT Pindad (Persero) – dibentuk 29 Apr’83 dari Perindustrian TNI Angkatan Darat (Pindad);
  • 1984-1998 Ketua Dewan Riset Nasional – peningkatan dari Tim Perumus Program Utama Nasional Riset dan Teknologi (PEPUNAS RISTEK) yang dibentuk 11 Mei’78;
  • 1989-1998 Ketua Badan Pengelola Industri Strategis (BPIS) dan Wakil Ketua Dewan Pembina Industri Strategis (DPIS);

Riwayat karier pemerintahan

  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan III (1978–1983);
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan IV (1983–1988);
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan V (1988–1993);
  • Menteri Negara Riset dan Teknologi Kabinet Pembangunan VI (1993–1998);
  • Ketua Tim Keputusan Presiden (Keppres) 35;
  • Wakil Presiden RI (1998);
  • Presiden RI (1998–1999).

Masa kepresidenan

Habibie mewarisi kondisi keadaan negara kacau balau pasca pengunduran diri Soeharto pada masa Orde Baru sehingga menimbulkan maraknya kerusuhan dan disintegerasi hampir seluruh wilayah Indonesia. Segera setelah memperoleh kekuasaan, Presiden Habibie segera membentuk sebuah kabinet. Salah satu tugas pentingnya adalah kembali mendapatkan dukungan dari Dana Moneter Internasional dan komunitas negara-negara donor untuk program pemulihan ekonomi. Dia juga membebaskan para tahanan politik dan mengurangi kontrol pada kebebasan berpendapat dan kegiatan organisasi.

Pada era pemerintahannya yang singkat, ia berhasil memberikan landasan kokoh bagi Indonesia. Pada eranya, dilahirkan UU Anti-Monopoli atau UU Persaingan Sehat, perubahan UU Partai Politik, dan yang paling penting adalah UU Otonomi Daerah. Melalui penerapan UU Otonomi Daerah inilah gejolak disintegrasi yang diwarisi sejak era Orde Baru berhasil diredam dan akhirnya dituntaskan pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Tanpa adanya UU Otonomi Daerah, bisa dipastikan Indonesia akan mengalami nasib sama seperti Uni Soviet dan Yugoslavia.

Pengangkatan B.J. Habibie sebagai Presiden menimbulkan berbagai macam kontroversi bagi masyarakat Indonesia. Pihak yang pro menganggap pengangkatan Habibie sudah konstitusional. Hal itu sesuai dengan ketentuan pasal 8 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “bila Presiden mangkat, berhenti, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia diganti oleh Wakil Presiden sampai habis waktunya”. Sedangkan pihak yang kontra menganggap bahwa pengangkatan B.J. Habibie dianggap tidak konstitusional. Hal ini bertentangan dengan ketentuan Pasal 9 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa “Sebelum presiden memangku jabatan, maka presiden harus mengucapkan sumpah atau janji di depan MPR atau DPR”.

Kebijakan politik

Langkah-langkah yang dilakukan B.J. Habibie di bidang politik adalah:

  • Memberi kebebasan pada rakyat untuk menyalurkan aspirasinya sehingga banyak bermunculan partai-partai politik baru yakni sebanyak 48 partai politik
  • Membebaskan narapidana politik (napol) seperti Sri Bintang Pamungkas (mantan anggota DPR yang masuk penjara karena mengkritik Presiden Soeharto) dan Muchtar Pakpahan (pemimpin buruh yang dijatuhi hukuman karena dituduh memicu kerusuhan di Medan tahun 1994)
  • Mencabut larangan berdirinya serikat-serikat buruh independen
  • Membentuk tiga undang-undang yang demokratis, yaitu:
  1. UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik
  2. UU No. 3 Tahun 1999 tentang Pemilu
  3. UU No. 4 Tahun 1999 tentang Susunan Kedudukan MPR/ DPR
  • Menetapkan 12 Ketetapan MPR dan ada 4 ketetapan yang mencerminkan jawaban dari tuntutan reformasi, yaitu:
  1. Tap MPR No. VIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap No. IV/MPR/1983 tentang Referendum
  2. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR No. II/MPR/1978 tentang Pancasila Sebagai Asas Tunggal
  3. Tap MPR No. XII/MPR/1998 tentang Pencabutan Tap MPR No. V/MPR/1978 tentang Presiden mendapat mandat dari MPR untuk memiliki hak-hak dan kebijakan di luar batas perundang-undangan
  4. Tap MPR No. XIII/MPR/1998 tentang Pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden maksimal hanya dua kali periode.

12 Ketetapan MPR antara lain:

  1. Tap MPR No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi pembangunan dalam rangka penyelamatan dan normalisasi kehidupan nasional sebagai haluan negara
  2. Tap MPR No. XI/MPR/1998, tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme
  3. Tap MPR No. XIII/MPR/1998, tentang pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden Republik Indonesia
  4. Tap MPR No. XV/MPR/1998, tentang penyelenggaraan Otonomi daerah
  5. Tap MPR No. XVI/MPR/1998, tentang politik ekonomi dalam rangka demokrasi ekonomi
  6. Tap MPR No. XVII/MPR/1998, tentang Hak Asasi Manusia (HAM)
  7. Tap MPR No. VII/MPR/1998, tentang perubahan dan tambahan atas Tap MPR No. I/MPR/1998 tentang peraturan tata tertib MPR
  8. Tap MPR No. XIV/MPR/1998, tentang Pemilihan Umum
  9. Tap MPR No. III/V/MPR/1998, tentang referendum
  10. Tap MPR No. IX/MPR/1998, tentang GBHN
  11. Tap MPR No. XII/MPR/1998, tentang pemberian tugas dan wewenang khusus kepada Presiden/mandataris MPR dalam rangka menyukseskan dan pengamanan pembangunan nasional sebagai pengamalan Pancasila
  12. Tap MPR No. XVIII/MPR/1998, tentang pencabutan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4)

Kebijakan ekonomi

Di bidang ekonomi, ia berhasil memotong nilai tukar rupiah terhadap dollar masih berkisar antara Rp10.000 – Rp15.000. Namun pada akhir pemerintahannya, terutama setelah pertanggungjawabannya ditolak MPR, nilai tukar rupiah meroket naik pada level Rp6.500 per dolar AS nilai yang tidak akan pernah dicapai lagi pada era pemerintahan selanjutnya. Selain itu, ia juga memulai menerapkan independensi Bank Indonesia agar lebih fokus mengurusi perekonomian.. Untuk menyelesaikan krisis moneter dan perbaikan ekonomi Indonesia, BJ Habibie melakukan langkah-langkah sebagai berikut :

  • Melakukan restrukturisasi dan rekapitulasi perbankan melalui pembentukan BPPN dan unit Pengelola Aset Negara
  • Melikuidasi beberapa bank yang bermasalah
  • Menaikkan nilai tukar rupiah terhadap dolar hingga di bawah Rp10.000,00
  • Membentuk lembaga pemantau dan penyelesaian masalah utang luar negeri
  • Mengimplementasikan reformasi ekonomi yang disyaratkan IMF
  • Mengesahkan UU No. 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan yang Tidak Sehat
  • Mengesahkan UU No. 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Akhir jabatan

Menurut pihak oposisi, salah satu kesalahan terbesar yang ia lakukan saat menjabat sebagai Presiden ialah memperbolehkan diadakannya referendum provinsi Timor Timur (sekarang Timor Leste). Ia mengajukan hal yang cukup menggemparkan publik saat itu, yaitu mengadakan jajak pendapat bagi warga Timor Timur untuk memilih merdeka atau masih tetap menjadi bagian dari Indonesia.Pada masa kepresidenannya, Provinsi Timor Timur memperoleh kemerdekaan dari Indonesia dan memilih menjadi negara terpisah yang berdaulat bernama Timor Leste pada Agustus 1999. Pemisahan diumumkan pada tanggal 30 Agustus 1999.

Kasus inilah yang mendorong pihak oposisi yang tidak puas dengan latar belakang Habibie semakin giat menjatuhkannya.Ketika Habibie menjadi salah satu kandidat dalam pencalonan dan pemilihan presiden oleh MPR pada tahun 1999, pencalonannya ditentang oleh sebagian besar anggota DPR. Dirinya ditentang karena dianggap masih merupakan bagian dari rezim Orde Baru. Penentangan ini datang dari anggota DPR dari partai pengusungnya yaitu Partai Golongan Karya, dan dari anggota DPR lainnya. Kondisi ini juga membuat laporan pertanggung jawaban Habibie sebagai presiden mengalami penolakan pada Sidang Umum MPR tahun 1999. Karena penolakan ini, Habibie mengundurkan diri dari pencalonannya sebagai presiden.

Pandangan terhadap pemerintahan Habibie pada era awal reformasi cenderung bersifat negatif, tapi sejalan dengan perkembangan waktu banyak yang menilai positif pemerintahan Habibie. Salah satu pandangan positif itu dikemukakan oleh L. Misbah Hidayat dalam bukunya Reformasi Administrasi: Kajian Komparatif Pemerintahan Tiga Presiden.

 

Pasca-kepresidenan

Setelah ia tidak menjabat lagi sebagai presiden, Habibie sempat tinggal dan menetap di Jerman. Tetapi, ketika era kepresidenan Susilo Bambang Yudhoyono, ia kembali aktif sebagai penasihat presiden untuk mengawal proses demokratisasi di Indonesia lewat organisasi yang didirikannya Habibie Center dan akhirnya menetap dan berdomisili di Indonesia.

Kontribusi besar Habibie bagi bangsa ini pun tetap tercurahkan ketika masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Habibie menjabat sebagai Komisaris Utama dari PT Regio Aviasi Industri, sebuah perusahaan perancang pesawat terbang R80 dan kemudian menyerahkan pucuk pimpinan perusahaan tersebut kepada anaknya, Ilham Habibie

Kematian

Habibie meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto pada tanggal 11 September 2019 pukul 18.05 WIB karena gagal jantung. Sebelumnya, Habibie telah menjalani perawatan intensif sejak 1 September 2019.Sehari sebelum dimakamkan, Jenazah B.J. Habibie dibawa dari RSPAD menuju ke kediaman Habibie-Ainun di Jalan Patra Kuningan XIII Blok L15/7 No.5, kawasan Patra Kuningan untuk disemayamkan. Ia kemudian dimakamkan di samping istrinya yaitu Hasri Ainun Besari di Taman Makam Pahlawan Kalibata slot 120 pada tanggal 12 September 2019 pukul 14.00 WIB. Upacara pemakaman dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo sebagai inspektur upacara.

  1. J. Habibie merupakan presiden Indonesia pertama yang dikebumikan di taman makam pahlawan di ibukota Jakarta, sementara presiden Soekarno dan Abdurrahman Wahid dimakamkan di Jawa Timur sedangkan presiden Soeharto dimakamkan di Karanganyar, Jawa Tengah.

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad mengucapkan belasungkawa setelah Habibie meninggal dunia. Dalam akun Twitter-nya, Dia mengucapkan pernyataan dukacita kepada rakyat Indonesia atas kepergian Habibie. Habibie menjabat pada periode 1998 hingga 1999, atau di periode pertama jabatan Mahathir. Kepada awak media sesuai menghadiri acara makan malam dalam perayaan 35 tahun Universitas Binary seperti dikutip The Star, Mahathir mengaku sangat sedih.

Penghargaan

Penghargaan internasional

  • Anggota Kehormatan Persatuan Insinyur Malaysia (IEM), Malaysia
  • Anggota Kehormatan Japanese Academy of Engineering, Jepang
  • Anggota Kehormatan The Fellowship of engineering of United Kingdom, Britania Raya
  • Anggota Kehormatan The National Academy of Engineering, AS
  • Anggota Kehormatan Académie Nationale de l’Air et de l’Espace, Perancis
  • Anggota Kehormatan The Royal Aeronautical Society, Britania Raya
  • Anggota Kehormatan Akademi Sains Teknik Kerajaan Swedia, Swedia
  • Anggota Kehormatan Gesellschaft Für Luft und Raumfahrt (Lembaga Penerbangan & Ruang Angkasa), Jerman
  • Anggota Kehormatan Institut Penerbangan dan Astronautika Amerika, AS
  • Anggota Kehormatan Masyarakat Aeronautika Kerajaan Inggris (1983)
  • Anggota Kehormatan Lembaga Penerbangan dan Antariksa, Jerman (1983)
  • Anggota Kehormatan Akademi Aeronautika Perancis (1985)

Publikasi

Karya Habibie

    • Prosiding Simposium Internasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Penerbangan Indonesia / BJ Habibie; B.Laschka [Editor]. Lembaga Penerbangan dan Astronautika Indonesia; Deutsche Gesellschaft für Luft- und Raumfahrt 1986
    • Eine Berechnungsmethode zum Voraussagen des Fortschritts von Rissen unter beliebigen Belastungen und Vergleiche mit entsprechenden Versuchsergebnissen, Presentasi pada Simposium DGLR di Baden-Baden, 11-13 Oktober 1971
    • Beitrag zur Temperaturbeanspruchung der orthotropen Kragscheibe, Disertasi di RWTH Aachen , 1965
  • Teknologi canggih : berakar di negara-negara berkembang, Jurnal internasional manajemen teknologi: IJTM. – Bandara Jenewa: Inderscience Enterprises Ltd, 1990
  • Einführung dalam Metode Elemen Terbatas, Teil 1, Hamburger Flugzeugbau GmbH, 1968
  • Entwicklung eines Verfahrens zur Bestimmung des Rißfortschritts di Schalenstrukturen, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH, 1970
  • Entwicklung eines Berechnungsverfahrens zur Bestimmung der Rißfortschrittsgeschwindigkeit dan Schalenstrukturen dari A1-Legierungen dan Titanium, Hamburger Flugzeugbau GmbH, Messerschmitt-Bölkow-Blohm GmbH , 1969
  • Detik-detik Yang Menentukan – Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi , 2006 (memoar mengenai peristiwa tahun 1998)
  • Habibie dan Ainun , The Habibie Center Mandiri, 2009 (memoar tentang Ainun Habibie )
  • Pesawat N-250 Gatotkaca.

Karya tentang Habibie

  • Salam, S., 1986. BJ Habibie, Mutiara dari Timur . antarmasa.
  • Anwar, DF, 2010. Kepresidenan Habibie: Melonjak menuju reformasi. Orde Baru Soeharto dan Warisannya , hlm. 99.
  • Amir, S., 2007. Kekuasaan simbolik dalam rezim teknokratik: Pemerintahan BJ Habibie di Indonesia pada masa Orde Baru. Sojourn: Jurnal Isu-isu Sosial di Asia Tenggara , 22 (1), hlm. 83–106.
  • Hosen, Nadirsyah, Politik hukum Indonesia di era Habibie : Antara perjuangan politik dan reformasi hukum, Jurnal hukum internasional Nordik, ISSN 0029-151X, Bd. 72 (2003), 4, hal. 483-518
  • Rice, Robert Charles, Pendekatan Indonesia terhadap kebijakan teknologi pada era Soeharto: Habibie, Sumitro dan lainnya, Pembangunan ekonomi Indonesia (1990), hal. 53-66
  • Makka, Makmur. A, Kehidupan Sejati HABIBIE Cerita di Balik Kesuksesan , PUSTAKA IMAN, ISBN 978-979-3371-83-2 , 2008

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *